| Profil Luwu Utara Sulawesi Selatan | ||
Pada tahun 1999, saat awal bergulirnya Reformasi di seluruh wilayah Republik Indonesia, dimana telah dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan di Daerah, dan mengubah mekanisme pemerintahan yang mengarah pada Otonomi Daerah. | ||
| Tepatnya pada tanggal 10 Pebruari 1999, oleh DPRD Kabupaten Luwu
mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 03/Kpts/DPRD/II/1999 tentang Usul dan
Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Dati II Luwu yang dibagi
menjadi dua Wilayah Kabupaten dan selanjutnya Gubernur KDH Tk.I Sul-Sel
menindaklanjuti dengan Surat Keputusan No.136/776/OTODA tanggal 12
Pebruari 1999. Akhirnya pada tanggal 20 April 1999, terbentuklah
Kabupaten Luwu Utara ditetapkan dengan UU Republik Indonesia No.13
Tahun1999.
Pada awal pembentukannya, Kabupaten Luwu Utara dengan batas Saluampak Kec. Sabbang sampai dengan batas Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, terdiri dari 19 Kecamatan, yaitu: 1. Kec. Sabbang 2. Kec. Pembantu Baebunta 3. Kec. Limbong 4. Kec. Pembantu Seko 5. Kec. Malangke 6. Kec. Malangkebarat 7. Kec. Masamba 8. Kec. Pembantu Mappedeceng 9. Kec. Pembantu Rampi 10. Kec. Sukamaju 11. Kec. Bone-bone 12. Kec. Pembantu Burau 13. Kec. Wotu 14. Kec. Pembantu Tomoni 15. Kec. Mangkutana 16. Kec. Pembantu Angkona 17. Kec. Malili 18. Kec. Nuha 19. Kec. Pembantu Towuti Pada tahun 2003, di usianya yang ke-4, Kabupaten Luwu Utara dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Luwu Timur yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari 2003. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.944,98 km2, dengan Kecamatan masing-masing: 1. Angkona 2. Burau 3. Malili 4. Mangkutana 5. Nuha 6. Sorowako 7. Tomoni 8. Tomoni Utara 9. Towuti 10. Wotu Dengan demikian, pasca pemekaran tersebut Kabupaten Luwu Utara terdiri dari sebelas kecamatan masing-masing Kecamatan Sabbang, Kecamatan Baebunta, Kecamatan Limbong, Kecamatan Seko, Kecamatan Masamba, Kecamatan Rampi, Kecamatan Malangke, Kecamatan Malangke Barat, Kecamatan Mappedeceng, Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Bone Bone Kondisi Wilayah Kabupaten Luwu utara yang dibentuk berdasarkan UU No. 19 tahun 1999 dengan ibukota Masamba merupakan pecahan dari Kabupaten Luwu. Saat pembentukannya daerah ini memiliki luas 14.447,56 Km2 dengan jumlah penduduk 442. 472 Jiwa. Dengan terbentuknya kabupaten Luwu Timur maka saat ini luas wilayahnya adalah 7.502,58 Km2. Secara administrasi terdiri 11 kecamatan 167 desa dan 4 kelurahan. Penduduknya (2003) berjumlah 250.111 jiwa. (50.022 KK) yang sebagian besar (80,93%) bermata pencaharian sebagai petani, namun kontribusi sektor ini terhadap PDRB Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2003 hanya 33,31% atau sebanyak 4,06 triliun. Tabel 1 Luas dan Pembagian Daerah Administrasi Kab. Luwu Utara Kec Luas (Km2) Persentase Jumlah Wilayah Perdesaan Jumlah Wilayah Perkotaan Sabbang 525.08 7.00 20 0 Baebunta 295.25 3.94 20 0 Malangke 350.00 4.67 14 0 Malangke Barat 93.75 1.25 13 0 Sukamaju 255.48 3.41 25 0 Bone-Bone 277.33 3.70 20 0 Masamba 1068.85 14.25 15 4 Mappedeceng 275.50 3.67 15 0 Rampi 1565.65 20.87 6 0 Limbong 685.50 9.15 7 0 Seko 2109.19 28.11 12 0 Kab. Luwu Utara 7502.58 100.00 167 4 Sumber : BPS Kabupaten Luwu Utara, 2002 Geografis Cetak E-mail Posisis geografis, Topografi, Geologi, Hidrologi dan Jenis Tanah Posisi Geografi Masamba sebagai Ibukota Kabupaten berjarak 430 Km kearah utara dari Kota Makassar. Letak Geografis Luwu Utara yaitu 2o30’45”–2o37’30”LS dan 119o41’15”–121o43’11”. Secara geografis berbataskan, Provinsi Sulawesi Tengah di bagian utara, sebelah timur Kabupaten Luwu Timur, selatan dengan Kabupaten Luwu dan Teluk Bone serta sebelah barat Kabupaten Mamuju dan Tator, sehingga Kabupaten Luwu Utara merupakan simpul dari Propinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Topografi Berdasarkan kondisi topografinya Kabupaten Luwu Utara terbagi dalam beberapa morfologi bentuk lahan. Kondisi ini dapat dijelaskan melalui persebaran kelas lereng Kabupaten Luwu Utara. Secara keseluruhan persebaran kelas lereng Kabupaten Luwu Utara dapat dilihat pada tabel 3 di halaman berikut : Tabel 3 Kelas Lereng dan Ketinggan tiap Kecamatan di Kab. Luwu Utara No Kecamatan Kelas Lereng (%) Ketinggian (dpl) Keterangan Fisik Lahan 1 Sabbang 8 – 15 25 – 100 Bergelombang 2 Baebunta 8 – 15 25 – 100 Bergelombang 3 Masamba 3 – 15 25 – 100 Landai & Bergelombang 4 Mappedeceng 3 – 15 25 – 100 Landai & Bergelombang 5 Seko 15 – 30 > 1000 Berbukit 6 Limbong 15 – 30 500 – 1000 Berbukit 7 Rampi > 30 > 1000 Curam 8 Malangke 0 – 8 0 – 100 Landai 9 Malangke Barat 0 – 8 0 – 100 Landai 10 Sukamaju 0 – 15 25 – 100 Landai & Bergelombang 11 Bone-Bone 0 – 8 0 – 100 Landai Sumber : BPS Kabupaten Luwu Utara, 2002 Geologi Kondisi geologi Kabupaten Luwu Utara dapat ditelusuri dari batuannya. Secara spasial kondisi geologi dapat dilihat stratigrafi batuan yang ada di Kabupaten Luwu Utara seperti tabel berikut : Tabel 4 Wilayah Cakupan Kondisi Geologi No Jenis Batuan Wilayah Cakupan Keterangan 1 Alluvium & Coastal Deposit Baebunta,Malangke, Mlk. Barat, Bone-Bone, Sukamaju Liatmarin, pasir, kerikil & terumbu karang 2 Batuan Endapan Dana Rampi, Limbong & seko Pasir, liat dan kerikil 3 Celebes Molasse Sukamaju & Bone-Bone Konglomerat, standstone, Claystone & Marl Berkapur 4 Intrusive Rock (Batuan Intrusif) Mappedeceng dan Rampi Diorit, porphyry, syenit, trachyte, gabro, adamilit, monzonit, phonolit, dolerit & kentalenit 5 Batuan Vulkanik Seko Basaltic spilitic, calc-alkaline, breccia, tuff, lava & pillow lava Sumber : BPS Kabupaten Luwu Utara, 2002 Hidrologi Kondisi hidrologi Kabupaten Luwu Utara sangat berkaitan dengan tipe iklim dan kondisi geologi yang ada. Kondisi hidrologi permukaan ditentukan oleh sungai – sungai yang ada yang umumnya berdebit kecil oleh karena sempitnya daerah aliran sungai sebagai wilayah tadah hujan (catchment area) dan sistem sungainya. Kondisi tersebut diatas menyebabkan banyaknya aliran sungai yang terbentuk Air tanah bebas (watertable groundwater) dijumpai pada endapan alluvial dan endapan pantai. Kedalaman air tanah sangat bervariasi tergantung pada keadaan medan dan jenis lapisan batuan. Ada beberapa sungai utama di wilayah Kabupaten yang berfungsi sebagai catchment area, sebagaimana dijelaskan pada tabel berikut : Tabel 5 Daftar Sungai dan Daerah Alirannya No Sungai Daerah Aliran Panjang (Km) Daerah Tangkapan (Km) < 100 m > 100 m Total 1 Rongkong Sabbang, Baebunta, 85 1.245,2 423,8 1.669,0 2 Baebunta Baebunta, Masamba 48 96,8 281,1 377,9 3 Masamba Masamba 55 102,2 203,7 305,9 4 Baliase Masamba, Baliase 95 826,3 172,6 998,9 5 Lampuawa Bone-Bone 34 56,5 115,6 172,1 6 Kanjiro Bone-Bone 41 111,3 92,2 203,5 7 Bone-Bone Bone-Bone 20 64,1 57,6 121,7 8 Bungadidi Bone-Bone 20 80,9 29,0 109,9 Sumber : Map of South Sulawesi, 1981 (United Kingdom & Departement of General worker Indonesia) Sistem aliran hidrologi di Kabupaten Luwu Utara menunjukkan bahwa pergerakan air, baik air permukaan maupun air tanah, langsung menuju arah laut. Aquifer umumnya terdapat pada lapisan pasir, kerikil dan lapisan tipis batu gamping. Salah satu keunggulan dari sistem sungai-sungainya adalah kondisi airnya yang masih jernih dan bening sehingga sangat baik untuk dijadikan tempat rekreasi Sumber daya air khususnya air permukaan sangat melimpah di daerah Luwu Utara. Sebagian kecil dari potensi air permukaan telah dimanfaatkan untuk pengembangan irigasi, pembangkit listrik dan budidaya perikanan. Potensi air tanah dangkal terbatas di daerah dataran rendah. Jenis Tanah Persebaran jenis tanah di Kabupaten Luwu Utara dipengaruhi oleh jenis batuan, iklim dan geomorfologi lokal, sehingga perkembangannya ditentukan oleh tingkat pelapukan batuan kawasan tersebut. Kualitas tanah mempunyai pengaruh besar terhadap intensitas penggunaan lahannya. Tanah-tanah yang sudah berkembang horisonnya akan semakin intensif pemanfaatannya terutama untuk kegiatan pertanian dan perkebunan. Kualitas tanah dan penyebarannya ini akan sangat berpengaruh dalam pengembangan wilayah ini, hal mana terkait dengan prinsip pemanfaatan lahan yang berdasarkan kesesuaian daya tampung dan daya dukung lahannya. Tabel 6 Jenis – jenis tanah yang ada di Kabupaten Luwu Utara No Jenis Tanah Wilayah Cakupan Keterangan 1 Inceptisol Malangke, Malangke Barat, Bone-Bone, Sukamaju Liat marin 2 Ultisol Limbong & seko Liat, reaksi masam 3 Entisol Malangke, Malangke Barat & Bone-Bone Jenuh air Sumber : BPS Kabupaten Luwu Utara, 2002 Visi - Misi Cetak E-mail Paradigma baru pembangunan memandang pertumbuhan ekonomi bukan merupakan satu-satunya tujuan, akan tetapi lebih merupakan proses untuk mencapai tujuan pembangunan daerah itu sendiri secara maksimal dengan memperhatikan potensi daerah secara obyektif serta visi kabupaten. Visi yang dicita-citakan kedepan akan bertumpu pada upaya meletakkan landasan pembangunan yaitu : V i s i : Mewujudkan masyarakat luwu utara yang religius, maju, sejahtera dan mandiri diatas landasan agribisnis dan ekonomi kerakyatan M i s i : 1. Meningkatkan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Pemerintah a. Meningkatkan fungsi dan peran kelembagaan daerah serta tataorganisasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan secara mandiri. b. Mewujudkan kemitraan pembangunan, dengan merajut jalinan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi dan dengan Provinsi lainnya; antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat, swasta/pengusaha/pebisnis, dan LSM dalam lingkup wilayah Kabupaten Luwu Utara secara luas dalam upaya menumbuhkan perekonomian, pemerataan kutub-kutub ekonomi wilayah dan pertumbuhan wilayah secara umum. c. Meningkatkan kemandirian keuangan dan pembiayaan pembangunan khususnya dalam meraih PAD. d. Mewujudkan pemerintah yang bersih dan baik, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat pula. e. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. f. Mewujudkan stabilitas kehidupan sosial politik dan sosial budaya yang dinamis dalam mendorong partisipasi aktif/peran serta masyarakat dalam kehidupan demokrasi. g. Merealisasikan fungsi komunikasi yang cepat dan optimal dalam pembangunan sebagai akses responsif terhadap masyarakat melalui penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. 2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. a. Meningkatkan kualitas aparatur PEMDA, masyarakat dan swasta/ pengusaha dalam sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. b. Memiliki kecerdasan spiritual (“Spiritual Quation”), Kecerdasan Intelektual (“Intelectual/Inteligencial Quation”), dan Kecerdasan Emosional (“Emotional Quation”) sebagai syarat kemampuan kepemimpinan dan managerial/pengaturan menjadi andalan pembangunan daerah, baik ditingkat legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kalangan masyarakat sendiri secara luas. c. Meningkatkan kualitas hidup kepemudaan dan keolahragaan. d. Mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan Program Keluarga Berencana, pemerataan persebaran penduduk berbasis keberadaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan yang dapat dikembangkan. e. Menumbuhkembangkan kegiatan pelestarian norma dan nilai-nilai budaya daerah yang menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. 3. Meningkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam. a. Mengembangkan Sistem AGRIBISNIS dengan melakukan kerjasama dalam permodalan dan pemasaran serta membangun keunggulan pewilayahan komoditas pertanian, perkebunan dan perhutanan. b. Mengembangkan produksi dan pemasaran komoditas perikanan laut maupun perikanan darat. c. Meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi Sumber Daya Mineral dan Sumber Daya Energi dan bahan galian lainnya. d. Meningkatkan pemantauan/pengendalian pengelolaan lingkungan hidup. e. Meningkatkan Sumber Daya Alam yang terkait dengan potensi objek- objek dan daerah tujuan wisata, khususnya wisata alam. f. Meningkatkan kuantitas dan kualitas perencanaan dibidang perkebunan. g. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemanfaatan Sumber Daya Hutan, khususnya hasil hutan nirkayu secara optimal dan berwawasan lingkungan. h. Membina kelembagaan Pemerintah dan Masyarakat dalam pergerakan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup. i. Mengembangkan sistem pengelolaan, penanggulangan dan mitigasi bencana alam. j. Meningkatkan manajemen lahan kritis diareal kawasan hutan dan perkebunan. 4. Meningkatkan Penerimaan/Pendapatan Asli Daerah (PAD) a. Mengembangkan kerjasama tripartit kemitraan seperti telah diuraikan sebelumnya antara Pemerintah – Businessman/ pengusaha – LSM dalam membangun Sistem Investasi. b. Meningkatkan produktivitas dari kegiatan ON FARM – OFF FARM, distribusi dan pemasaran dari komoditas unggulan yang dimiliki. c. Mengembangkan industri kerajinan dan produk unggulan daerah. d. Meningkatkan promosi dan laju investasi dengan mengutamakan keunggulan komparatif dan kompetitif daerah. e. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang trampil yang siap memasuki bursa lapangan kerja. f. Meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, eksploitasi dan rehabilitasi kegiatan ekonomi. g. Meningkatkan kualitas dan kuantitas perencanaan dan pembangunan infrastruktur perhubungan yang memudahkan mobilisasi barang dan jasa yang bernilai secara ekonomi. h. Meningkatkan promosi dan investasi dibidang kepariwisataan. i. Mendekatkan antara produk bahan baku dengan industri pengolahan, sehingga dapat terjadi penyerapan tenaga kerja dan timbulnya peluang usaha baru dipedesaan. j. Meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan bagi INVESTASI. k. Mengembangkan pajak dan retribusi daerah. l. Mendirikan Badan Usaha Milik Daerah. DESKRIPSI MAKNA LAMBANG LUWU UTARA 1.Bintang Menggambarkan Ketuhanan Yang Maha Esa masyarakat Luwu Utara yang religius 2.Payung Maejae Simbol Kekuasaan tertinggi raja Luwu yang (payung peroe) melambangkan kemanunggalan (masedi siri) antara pemerintah dan seluruh kornponen masyarakat Luwu Utara dan sekaligus simbol "pengayoman". 3.Padi dan kapas Simbol kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Utara yang cukup sandang dan pangan. 4.Besi Pakkae Simbol kekuasaan raja Luwu maknanya adalah kesejahteraan egalitarian antara seluruh komponen masyarakat. 5.Pohon sagu Simboi kerukunan, kekokohan, ketegaran masyarakat Luwu Utara. 6.Wadah gambar Simbol dasar negara, wadah dalam kehidupan bersudut lima bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 7.Pita Simbol pengikat persaudaman. 8.Payung dan besi Menggambarkan masyarakat Luwu Utara yang pakkae bermasyarakat dan berbudaya. (Sumber: luwuutara.go.id) |
( Anak kampoenk Mario City Luwu Utara Sulawesi Selatan ) Assalamu Alaikum Wr Wb Selamat pagi, Ketika anda membuka dan membaca tulisanku, mungkin ditempat anda bisa pagi, siang sore, atau malam. Saya mengucapkan "selamat pagi" karena biasanya kegiatan dimulai pada pagi hari, juga saat terbitnya matahari, saya menulis puisi/cerita/artikel sederhana untuk berbagi pada teman-teman sekalian, dan mencoba kemampuan saya yang baru belajar ini. Saya senang bila ada saran dan kritik dari anda sekalian.
Me profil kampoenk
Langganan:
Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar